Kamis, 28 Agustus 2014

PELAYANAN ADMINISTRASI DESA



Pelayanan Persuratan Desa

Cara Mengurus Akte Kelahiran
Persyaratan membuat Akte Kelahiran :
Surat Pengantar RT /RW
Kartu Keluarga( KK )
Kartu Tanda Penduduk( KTP ) suami dan istri
Akte Nikah
Kenal Lahir dari desa
Biaya Administrasi desa Rp 10.000,-

Cara Mengurus Kartu KartuKeluarga ) :
Surat pengantar RT / RW
Photo copy Akte Kelahiran / Kenal Lahir 1 ( satu ) lembar
Photo copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) 1 ( satu ) lembar
Blangko FF.01 dari dispenduk
Biaya administrasi di desa Rp 10.000,-

Cara Mengurus KartuT anda Penduduk( KTP )
Persyaratan mengurus KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) :
Surat pengantar RT / RW
Pengantar dari Desa( KP 1 )
Photo copy Kartu Keluarga( KK ) 2 ( dua ) lembar
Pas photo 2×3 berwarna 2 ( dua ) lembar ( untuk tahun kelahiran ganjil background berwarna merah dan untuk tahun kelahiran genap background berwarna biru )
Biaya administrasi di desaRp 10.000,-

Cara Mengurus Surat Nikah
Persyaratan membuat Surat Nikah :
Surat Pengantar RT / RW
Photo copy KTP
Photo copy Kartu Keluarga
Photo copy Ijazah dan Akte Kelahiran
Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 8 ( delapan ) lembar
Langsung ke Kaur Kesra / PakMudin
Biaya Administrasi Rp.25.000,-

Cara Mengurus Surat Pindah Tempat
Persyaratan membuat Surat Pindah :
Surat pengantar RT / RW
Kartu Keluarga( KK )
Kartu Tanda Penduduk( KTP )
Akte Nikah
Pas photo 10 ( sepuluh puluh ) lembar
Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK )

Cara Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK )
Persyaratan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) :
Surat Pengantar RT / RW lalu di photo copy 1 ( satu ) lembar
Pengantar dari desa lalu di photo copy 1 ( satu ) lembar
Photo copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) 3 ( tiga ) lembar
Photo copy Kartu Keluarga( KK ) 1 ( satu ) lembar
Pas photo 4 x 6 berwarna 7 ( tujuh ) lembar
Biaya Administrasi desa Rp 10.000,-

Cara mengurus Surat-surat keterangan Umum 
Persyaratan membuat Surat Keterangan Usaha :
Foto copy Kartu Keluarga
Foto copy Kartu Tanda Penduduk
Benar-benar mempunyai usaha di Desa.
Biaya Administrasi Rp.25.000,-

Cara Mengurus Surat Kematian
Persyaratan :
Foto copy Kartu Keluarga
Foto copy Kartu tanda penduduk 
Nama Pelapor.
Biaya Administrasi GRATIS.....

Minggu, 17 Agustus 2014

Bapak Kepala Desa Kemuninglor

H.BUDI HARYANTO

Dokumentasi Pelatihan Desa Online 2014

Berikut ini Kegiatan yang dilaksanakan pada tgl 14 Agustus 2014


Selamat datang di website Desa Kemuninglor

Ini adalah Website resmi Desa Kemuninglor, Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember.
Setelah mengikuti Pelatihan Desa Online di Magistra Utama.
Nama Pemegang situs : TATIK RATNASARI